Air minum isi ulang menjadi sumber utama air untuk minum bagi 34,49 persen rumah tangga di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indikator Kesehatan Perumahan dan Lingkungan Tahun 2024 menempatkan air isi ulang sebagai pilihan yang paling banyak digunakan dibandingkan sumber air minum lainnya.
Selain mudah dijangkau, air dari depot isi ulang dipilih karena harganya dinilai lebih ekonomis daripada sejumlah produk air minum dalam kemasan. Namun, tingginya penggunaan tersebut tidak otomatis menjamin keamanan air yang dikonsumsi. Tingkat risikonya dapat berbeda antara satu depot dan depot lainnya.
Keamanan ditentukan banyak faktor
Pakar pencemaran dan ekotoksikologi IPB University, Prof Etty Riani, mengatakan keamanan air minum isi ulang bergantung pada rangkaian proses, bukan hanya pada tahap penyaringan. Faktor yang berpengaruh mencakup kualitas air baku, efektivitas pengolahan, kondisi fasilitas, kebersihan operator, serta cara air ditangani setelah pengisian.
“Risikonya bisa berbeda-beda, dari mulai rendah sampai tinggi. Besarnya risiko sangat bergantung pada kualitas sumber air, pengolahannya, efektif atau tidak, kondisi fasilitasnya bagaimana, kehigienisan operator seperti apa, dan bagaimana penanganannya setelah pengisian,” kata Prof Etty dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, kualitas sumber air menjadi titik penting yang perlu diperhatikan. Air baku yang tercemar limbah domestik dan septic tank, misalnya, berpotensi membawa pencemar ke dalam proses produksi. Ancaman serupa dapat berasal dari aktivitas pertanian, termasuk penggunaan pupuk dan pestisida, serta limbah industri dan pertambangan.
Prof Etty mengingatkan, teknologi penyaringan tidak selalu mampu menghilangkan seluruh pencemar. Kemampuan setiap teknologi memiliki keterbatasan, sehingga air yang berasal dari sumber tercemar belum tentu sepenuhnya aman hanya karena telah melewati proses pengolahan.
Risiko kontaminasi tidak berhenti di penyaringan
Kontaminan dalam air isi ulang dapat berupa unsur mikrobiologis maupun kimia. Kelompok mikrobiologis mencakup bakteri, virus, dan protozoa. Sementara itu, pencemar kimia yang mungkin terdapat dalam air antara lain arsen, timbal, kadmium, kromium, nitrat, nitrit, besi, mangan, aluminium, pestisida, dan hidrokarbon.
Masalah juga dapat muncul setelah air dinyatakan memenuhi persyaratan pada tahap pengolahan. Air berpotensi kembali tercemar apabila perangkat dan proses penanganannya tidak dijaga. Selang, keran, tangki, filter, galon, hingga tangan operator bisa menjadi sumber kontaminasi.
Karena itu, keamanan air isi ulang tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya alat penyaring di sebuah depot. Kebersihan fasilitas, higienitas operator, kondisi wadah, serta penanganan air setelah pengisian menjadi bagian yang turut menentukan risiko sebelum air tersebut dikonsumsi masyarakat.












