Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara hormat merespons penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim. Khofifah menegaskan bahwa ia sepenuhnya menghormati langkah penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim dan menyerahkan kasus ini ke pihak penegak hukum. Penggeledahan tersebut berlangsung selama hampir tujuh jam guna mencari bukti tambahan terkait dugaan praktik pungli di instansi tersebut. Tim Kejati Jatim telah menetapkan tiga pejabat Dinas ESDM Provinsi Jatim sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan, yang langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Kejati Jatim juga menyita barang bukti uang tunai dan saldo rekening dengan total mencapai Rp2,3 miliar dari tiga tersangka tersebut. Selain itu, para tersangka juga dituduh melakukan pemerasan dan gratifikasi, serta ada potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masih dalam pengembangan kasus ini.#gaibs.
Khofifah Tanggapi Penggeledahan Dinas ESDM Kejati Jatim
Read Also
Recommendation for You

Gelombang Konflik Politik di Filipina: Sara Duterte Dimakzulkan dan Istrinya Gibran Dihantam Isu Serupa Gelombang…

Amien Rais menegaskan sikap kritis terhadap langkah-langkah pemerintah, khususnya terkait kebijakan yang diambil Presiden Prabowo….

FOKSI Menegur Amien Rais Terkait Kebebasan Berpendapat FOKSI Menegur Amien Rais Terkait Kebebasan Berpendapat Dewan…

PDIP Menolak Penyerahan RUU Pemilu ke Pemerintah PDIP Menolak RUU Pemilu Diserahkan ke Pemerintah: “Nyawa…








