Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) akhirnya membuka suara terkait tuduhan penistaan agama yang dialamatkan padanya setelah ceramah di Masjid UGM pada 5 Maret 2026. JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanya berdasarkan potongan video yang disertai dengan narasi yang tidak sesuai dengan konteks ceramahnya. Dia merasa difitnah oleh orang yang membuat narasi yang salah dan melaporkannya ke polisi. JK juga menunjukkan rekaman video konflik di Poso dan Ambon untuk melengkapi pembahasannya.
Dalam konferensi pers di rumahnya di Jakarta Selatan, JK mengungkapkan situasi konflik di Poso dan Ambon pada akhir 1990an dan awal 2000an yang menurutnya lebih kejam daripada peristiwa G30SPKI. Dia juga mengkritik orang-orang yang memfitnahnya, mengklaim bahwa mereka tidak ada di tempat saat konflik berlangsung. JK didampingi oleh Hamid dan Husain dalam konferensi persnya.
Berdasarkan konflik di Poso dan Ambon, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama dengan sejumlah organisasi melaporkan JK ke kepolisian. Mereka menilai pernyataan JK dalam ceramah di Masjid UGM mengenai konflik Poso dan Ambon menyinggung ajaran Kristen dan menimbulkan kegaduhan. Namun, Menteri HAM Natalius Pigai memilih untuk menyelesaikan polemik melalui dialog daripada jalur hukum.
Presidium Anti Provokator Nasional juga akan melaporkan orang yang menyebarkan video ceramah JK dengan narasi fitnah terkait Poso dan Ambon. Mereka mengecam tindakan memfitnah yang dilakukan terhadap JK dan memberikan dukungan atas kontribusi dan pengalaman JK dalam menjaga persatuan bangsa. Konflik di Poso dan Ambon pada akhir 1990an dan awal 2000an merupakan peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang berhasil diselesaikan melalui mediasi. Mereka meminta masyarakat untuk bersikap adil dalam menilai suatu peristiwa sebelum menarik kesimpulan.












