Berita  

Mualem Tekan DPR Proses Revisi UU Pemerintah Aceh Sebelum Agustus

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menekankan agar DPR RI segera mengesahkan revisi UU Pemerintah Aceh paling lambat bulan Agustus 2026. Dia juga meminta peningkatan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen. Mualem berharap revisi UU tersebut dapat diselesaikan sebelum bulan Agustus, minimal bulan Juni atau Juli. Dia menyatakan bahwa percepatan revisi UU tersebut sangat penting untuk mendukung pemulihan pasca bencana serta mempercepat pembangunan daerah.

Menurut Mualem, skema revisi UU Pemerintah Aceh dan penambahan dana otsus sudah hampir selesai, namun dibutuhkan penambahan 2,5 persen untuk optimalisasi. Ketua Banleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa revisi tersebut akan segera diselesaikan tahun ini mengingat semua anggota Banleg sudah setuju terkait perpanjangan dana Otsus Aceh. Bob juga menyatakan bahwa angka dana otsus telah disepakati dan tergantung pada Gubernur Aceh untuk membawa ke Presiden.

Pihak DPR RI berharap revisi UU Pemerintah Aceh dapat segera disahkan tepat waktu tahun ini. Mereka juga telah sepakat bahwa dana otsus Aceh tidak memiliki batas waktu selama masih menjadi daerah khusus. Usulan mereka adalah agar dana tersebut tidak hanya berlaku selama 20 tahun, tetapi selama daerah tersebut masih di bawah status otonomi khusus.

Source link