Penanganan Tipikor Kredit Macet BRI Unit Pait: Panduan Praktis

Sidang Terdakwa Marliana dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda, dalam perkara nomor 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr. Marliana didakwa sebagai Mantri/Pejabat Pemrakarsa di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pait, Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur antara tahun 2020—2023. Sidang Ke-6 Majelis Hakim memperlihatkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendukung dakwaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulianus Mario Aprianto Weto SH dari Kejaksaan Negeri Paser membawa 4 saksi yang digunakan identitasnya untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Beberapa saksi memberikan keterangan terkait pengajuan pinjaman yang melibatkan nama orang lain dan penggunaan dokumen palsu. Pemeriksaan berlanjut dalam sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang direncanakan pada Kamis (2/4/2026).

Source link