Geledah Kantor ESDM: Kasus CV AJI Diusut Kejati Kaltim

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus berusaha mengejar pelaku penambangan batubara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Belakangan ini, mereka melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim terkait dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh CV AJI. Hasil penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan kasus tersebut.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna kepentingan pembuktian perkara. Sebelumnya, Kejati Kaltim juga telah menetapkan 3 mantan Kepala Dinas Pertambangan terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penambangan yang tidak benar di lahan HPL No. 01. Kasus korupsi lain yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim termasuk kasus Dana Jaminan Reklamasi CV Arjuna yang telah diselesaikan di persidangan, serta kasus Pengelolaan Keuangan Perusahaan Daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera yang telah menyeret tersangka lain yaitu Alamsyach.

Dengan berbagai kasus korupsi yang ditangani, Kejaksaan Tinggi Kaltim terus berkomitmen untuk membersihkan korupsi di sektor penambangan. Semua perkara tersebut menjadikan Kejati Kaltim semakin aktif dalam melakukan upaya-upaya penindakan terhadap pelaku korupsi di wilayah ini.

Source link