Berita  

Partai Demokrat Evaluasi Ambang Batas Parlemen UU Pemilu 2026

Partai Demokrat masih berkomitmen untuk meneliti besaran ambang batas parlemen (PT) dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa mereka belum menentukan sikap terkait angka ideal yang dianggap proporsional dalam sistem kepartaian Indonesia. Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menyoroti persyaratan 4 persen sebagai syarat partai politik lolos ke DPR. Herman menekankan bahwa ambang batas parlemen harus dipertimbangkan secara konstitusional, terutama setelah putusan MK yang menilai angka 4 persen perlu dievaluasi. Demokrat tengah mengkaji implikasi putusan MK untuk menentukan sikap politik mereka dalam revisi undang-undang. Mereka tetap menghormati pandangan partai lain yang telah mengusulkan peningkatan, penurunan, atau penghapusan ambang batas parlemen, mengingat setiap partai memiliki kalkulasi politik yang berbeda terkait efektivitas pemerintahan dan representasi politik di Indonesia.

Source link