Berita  

Solusi Polemik Threshold Parlemen: Terapkan Skema Ambang Batas Fraksi

Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, mengkritik penerapan aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT). Menurutnya, aturan ini seharusnya tidak lagi digunakan dan Gema Bangsa mengusulkan skema baru yaitu ambang batas fraksi di Senayan. Menurut Rofiq, skema ini akan lebih memastikan representasi suara rakyat tanpa adanya kehilangan suara seperti yang terjadi pada Pemilu 2024 di mana 18 juta suara partai non parlemen tidak terwakilkan dalam kursi parlemen.

Beberapa partai di Senayan telah mengusulkan berbagai persentase untuk PT, mulai dari 2 persen, 4 persen, hingga 7 persen. Angka PT ini menjadi perdebatan karena terkait dengan Revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dibahas oleh Baleg DPR dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2026. Revisi ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta perubahan ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029.

Rofiq menjelaskan bahwa skema factional threshold atau ambang batas fraksi dapat menjaga keseimbangan antara representasi dan efektivitas lembaga. Dengan skema ini, setiap suara dihitung dan parlemen menjadi lebih efektif karena tidak semua partai secara otomatis membentuk fraksi. Ia juga menantang partai di Senayan untuk sepakat pada ambang batas fraksi, misalnya dengan syarat dapat membentuk fraksi jika memenuhi 10 hingga 15 persen kursi.

Dengan penerapan skema ini, diharapkan jumlah fraksi di DPR tidak akan terlalu banyak. Partai kecil juga tetap memiliki peluang untuk terepresentasi tanpa perlu membentuk fraksi gabungan.

Source link