Suami Gadaikan Motor Istri dan Masalah Berdalih ke Bengkel

Sebuah kasus penggelapan sepeda motor dalam keluarga terjadi di Samarinda. Seorang suami nekat menggadaikan motor milik istrinya setelah berpura-pura membawa kendaraan tersebut ke bengkel untuk diperbaiki. Korban, seorang karyawan honorer, melaporkan perbuatan suaminya ini ke Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota. Suami berinisial AP (25) diduga menguasai dan menggadaikan sepeda motor korban tanpa izin, mengakibatkan kerugian sekitar Rp24 Juta. Setelah penyelidikan, terlapor AP berhasil diamankan di Mapolsek Samarinda Kota bersama dengan S (34) yang menerima gadai sepeda motor tersebut.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor Polisi KT 5407 BAY, kunci remot, dan STNK sepeda motor berhasil diamankan. Pelaku mengaku menggadaikan sepeda motor tersebut dengan uang gadai Rp5.000.000,- yang digunakan untuk keperluan pribadi. Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 486 Junto Pasal 490 KUHP tentang penggelapan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. Kapolsek Samarinda Kota menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang terdekat.

Source link