Kejaksaan Agung Serahkan Rp6 Trilyun ke Menteri Keuangan: Fakta Terbaru

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan penyerahan uang senilai Rp6 triliun ke Menteri Keuangan. Penyerahan uang ini merupakan hasil dari penagihan denda administratif sebesar Rp2 triliun oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Desember 2025. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa selain penagihan denda administratif, juga dilakukan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kejaksaan RI menyerahkan sejumlah Rp4 triliun dari perkara ekspor CPO bersama Tersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau, serta perkara Impor Gula. Total kerugian negara yang berhasil diserahkan sebesar Rp6,6 triliun, yang diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI. Selama 10 bulan, Tim Satgas PKH mencapai berbagai pencapaian mulai dari menguasai kembali lahan perkebunan hingga menyerahkan lahan kawasan hutan yang telah dikuasai kembali kepada Kementerian terkait.

Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional terkait pengelolaan dan pelestarian hutan sebagai anugerah Tuhan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Kehutanan, Sekretaris Kabinet, Kepala BPKP, Kapolri, dan Kepala BPI.

Source link