Tata Kelola Pertambangan Batubara dan Penegakan Hukum: Sorotan Kajati Kaltim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menyelenggarakan Diskusi Panel di Kantor Kejati Kaltim bekerja sama dengan Yayasan Prakasa Borneo untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2025. Diskusi tersebut mengangkat tema “Tata Kelola dan Penegakan Hukum di Sektor Pertambangan Batubara” dengan Kajati Kaltim sebagai keynote speaker dan narasumber lainnya. Kajati Kaltim menyoroti pentingnya tata kelola sektor pertambangan dalam menghadapi tindak pidana korupsi yang berdampak ekonomi dan sosial.

Menurut Kajati Kaltim, kelemahan tata kelola pertambangan disebabkan oleh regulasi yang kurang tegas, perilaku koruptif, SDM yang tidak memadai, dan ketidakpatuhan terhadap aturan. Dalam upaya mewujudkan provinsi Kaltim yang bebas dari korupsi, Kajati Kaltim meminta dukungan dari seluruh stakeholder terkait. Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa praktek korupsi.

Diskusi panel ini dihadiri oleh 130 peserta dari berbagai lembaga seperti Deputi SDA dan LH, Otorita IKN, BPKP Provinsi Kaltim, serta berbagai universitas dan lembaga swadaya masyarakat. Kajati Kaltim mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memantau implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai amanat Undang-Undang, agar sumber daya alam Kalimantan Timur dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat setempat.giatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya tata kelola dan penegakan hukum dalam sektor pertambangan guna mencegah tindak pidana korupsi dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Source link