Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap distributor semen PT. KMM terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan. Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kejati Sumsel dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Tim Penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Palembang, yaitu kantor PT SB (Persero) Tbk, kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta. Dokumen, surat, dan barang elektronik seperti CPU disita sebagai barang bukti yang berkaitan dengan dugaan Tipikor tersebut. Proses penggeledahan berjalan dengan aman dan kondusif, menurut pernyataan dari Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Distributor Semen PT KMM Digeledah Tim Penyidik Kejati Sumsel: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Empat terdakwa terlihat tenang mendengarkan putusan Majelis Hakim. Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan…

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil mengadakan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri…

Sidang pembacaan dakwaan terdakwa Amrullah dan Idi Erik Idianto dalam perkara tindak pidana korupsi terkait…

Dua terdakwa dalam kasus narkotika seberat hampir setengah kilogram di Pengadilan Negeri Samarinda akhirnya divonis…

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Samarinda melanjutkan sidang dengan Terdakwa Satriansyah Matnur dalam…







