Setelah memicu reaksi dari PWI Pusat, kartu identitas liputan Istana jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia yang dicabut akhirnya dikembalikan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden. Akhmad Munir, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut dan menilai ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers. Pengembalian kartu pers tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian baik antara pemerintah dan media.
Munir menekankan bahwa kebebasan pers merupakan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Insiden pencabutan kartu sebelumnya harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di masa depan. Wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan dalam forum resmi sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi.
PWI Pusat berharap semua pihak menghormati prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang telah dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Munir juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik. Dengan demikian, komunikasi antara pemerintah dan media dapat berjalan konstruktif demi kepentingan publik yang lebih luas.
Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi, dan PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi serta mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers.










