Abraham Ingan, SH dan Sujanlie Totong, SH, MH memperlihatkan dukungan mereka terhadap Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) dengan aksi damai di depan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Suasana di lokasi tersebut tiba-tiba ramai dengan spanduk warga yang menuntut keadilan dalam kasus mafia tanah. Dalam aksi yang dipimpin oleh FMPK, warga datang dengan damai namun memberikan suara keras terhadap kejahatan mafia tanah di wilayah tersebut.
Mereka melahirkan gerakan sipil sebagai respons terhadap maraknya praktik mafia tanah yang mulai merusak rasa keadilan di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda. Pemilik lahan sah merasa hak mereka dirampas oleh dokumen palsu yang berhasil mengalahkan sertifikat hak milik yang sah. Abraham Ingan SH, dalam dukungan yang diberikan kepada FMPK, menekankan bahwa hal ini bukan hanya soal tanah tetapi juga harga diri kita dalam hukum.
Pengadilan Tinggi merespons aspirasi warga dengan penuh pengertian, menegaskan bahwa keputusan perkara tetap berada di tangan Majelis Hakim. Meskipun begitu, dukungan moral dan tindakan nyata yang diambil FMPK patut diapresiasi. Sujanlie Totong SH MH menekankan bahwa kejahatan mafia tanah harus dihentikan dengan tindakan nyata, bukan hanya retorika belaka.
Dalam aksi demonstrasi damai tersebut, para demonstran menyuarakan keinginan untuk keadilan yang tegak, tidak boleh diabaikan. Mereka meninggalkan lokasi setelah menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Aksi FMPK ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, bukan dibajak.