Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina memasuki tahap baru di Kejaksaan Negeri Pusat. Tersangka RS dan 8 tersangka lainnya saat ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diadili. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina. RS, selaku Direktur PT Pertamina Patra Niaga, diduga terlibat dalam pengondisian data Material Balance yang mengakibatkan biaya yang dibutuhkan lebih besar dari biaya sebenarnya. Selain itu, tersangka lainnya, seperti EC, MK, MKAR, GRJ, DW, AP, SDS, dan YF juga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang sama. Mereka diduga melakukan berbagai pelanggaran yang merugikan Pertamina. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga telah menyerahkan barang bukti dan akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Seluruh tersangka saat ini ditahan atas perintah kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
9 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Read Also
Recommendation for You

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Samarinda, Terdakwa Atjo Rauf dinyatakan bersalah…

Sidang pengambilalihan saham Intage Holdings.Inc oleh NTT Docomo.Inc kembali digelar di Komisi Pengawas Persaingan Usaha…

Sidang sengketa lahan di Ring Road III Samarinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda pada…

Mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2023, Nicke Widyawati memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan…

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta…







