Merokok bukan hanya berdampak buruk bagi paru-paru, namun juga bagi kesehatan gigi dan rongga mulut. Dokter spesialis gigi umum Rumah Sakit Universitas Indonesia, drg Deasy Rosalina M MedSc, menekankan bahwa kebiasaan merokok dapat mengurangi produksi air liur (saliva). Hal ini dapat menyebabkan xerostomia atau kekeringan rongga mulut, yang meningkatkan risiko gangguan kesehatan gigi, terutama risiko karies atau lubang gigi.
Menurut Deasy, produksi saliva yang menurun akibat merokok membuat jaringan mulut rentan terinfeksi dan air liur perokok cenderung lebih asam. Tingkat keasaman ini dapat mengikis email gigi, menyebabkan gigi berlubang, dan meningkatkan sensitivitas gigi. Bahkan, efek yang sama dapat dirasakan oleh perokok pasif di sekitarnya. Rokok elektrik juga tidak kalah berbahaya, karena kandungan karbohidrat terfermentasi dalam cairannya dapat meningkatkan keasaman mulut dan mempercepat pertumbuhan bakteri penyebab karies.
Untuk mengatasi masalah gangguan gigi akibat merokok, Deasy merekomendasikan prosedur scaling, penambalan gigi berlubang, atau pemasangan mahkota/implan sesuai kebutuhan. Penting juga untuk menjalani pemeriksaan rutin ke dokter gigi guna mendeteksi dini lesi pra-kanker yang mungkin timbul. Jadi, selain merawat paru-paru, menjaga kesehatan gigi juga merupakan hal penting yang perlu diperhatikan bagi perokok dan perokok pasif.