Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya peningkatan perokok pemula karena iklan rokok, terutama rokok elektronik di media sosial. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyoroti temuan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 tentang 63,1 juta perokok usia 10-18 tahun. Pembatasan usia untuk membeli rokok belum efektif, sementara promosi rokok sangat intens di media sosial. Iklan rokok di media sosial disebut menarik dan tidak lagi menyeramkan, sering kali bersama produk populer. Informasi yang menyesatkan tentang rokok elektronik juga semakin memperburuk kondisi. Kemenkes bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyusun petunjuk teknis untuk mengatur konten iklan rokok di media daring. Harapannya adalah dengan aturan tersebut, penyebaran informasi negatif tentang rokok bisa diminimalisir.
Influencer Medsos Berperan dalam Tren Peningkatan Perokok Pemula

Read Also
Recommendation for You

Indonesia menghadapi krisis kesehatan masyarakat yang serius terkait dengan tingginya jumlah perokok aktif. Menurut Kementerian…

Premiera Skin & Body Care telah berpartisipasi dalam Training PicoSure Pro & Potenza: Clinical Excellence…

Kanker usus buntu, salah satu jenis kanker yang jarang terjadi, saat ini mengalami peningkatan yang…

Vaksin generasi awal Covid-19 mulai terbukti kurang efektif dalam mengatasi varian baru seperti NB. 1.8.1…

Dalam kehidupan yang serba cepat, makanan olahan seringkali menjadi pilihan praktis bagi banyak keluarga. Namun,…