Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya peningkatan perokok pemula karena iklan rokok, terutama rokok elektronik di media sosial. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyoroti temuan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 tentang 63,1 juta perokok usia 10-18 tahun. Pembatasan usia untuk membeli rokok belum efektif, sementara promosi rokok sangat intens di media sosial. Iklan rokok di media sosial disebut menarik dan tidak lagi menyeramkan, sering kali bersama produk populer. Informasi yang menyesatkan tentang rokok elektronik juga semakin memperburuk kondisi. Kemenkes bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyusun petunjuk teknis untuk mengatur konten iklan rokok di media daring. Harapannya adalah dengan aturan tersebut, penyebaran informasi negatif tentang rokok bisa diminimalisir.
Influencer Medsos Berperan dalam Tren Peningkatan Perokok Pemula
Read Also
Recommendation for You

Studi terbaru yang dipublikasikan di jurnal The Lancet menyebutkan bahwa individu yang obesitas memiliki risiko…

Lansia juga perlu melakukan latihan angkat beban untuk membangun massa otot. Dr. Andhika Raspati, seorang…

Nutrisi Anak: Pentingnya Kebutuhan Zat Gizi Mikro Perlindungan orang tua terhadap anak sering kali dianggap…

Dalam menjaga kulit tetap terhidrasi, penting untuk memilih produk yang ringan dan tidak berminyak. Tekstur…

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperluas jangkauan layanan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan…







