Perundungan kembali terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menimpa Wildan Ahmad Furkon, mantan dokter PPDS spesialis orthopedi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Uya Kuya, anggota Komisi IX DPR RI, mengungkapkan kasus ini dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Wildan mengalami perundungan fisik dan pemerasan hingga menyebabkannya keluar dari jalur pendidikan spesialisnya. Uya menyampaikan bahwa Wildan harus melakukan tugas-tugas fisik yang menyiksa, termasuk push-up, jalan jongkok, dan mengangkat kursi lipat selama berjam-jam setiap malam.
Selain itu, Wildan juga diminta membayar biaya pesta seniornya sebesar Rp500 juta. Ketika ia izin pulang karena istrinya melahirkan, Wildan malah mendapat perlakuan kasar di rumah sakit. Meskipun telah memberikan pernyataan, belum ada tindakan yang diambil oleh rumah sakit atau kampus terkait kasus ini. Selain Wildan, kasus perundungan juga dialami oleh Marcel, dokter PPDS Orthopedi UGM, yang mengalami kekerasan fisik hingga memutuskan untuk keluar dari pendidikannya.
Uya Kuya membeberkan bahwa Marcel dilempari botol, dipukul, dan dipersekusi atas perintah kepala senior residen. Bahkan, salah seorang yang melakukan pemukulan adalah mantu dari rektor. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa rawannya masalah perundungan dalam dunia pendidikan kedokteran khususnya. Semoga kasus-kasus ini bisa segera mendapat penyelesaian yang tepat demi melindungi integritas dan martabat para calon dokter yang menjadi korban.