Polisi telah berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang balita berusia 4 tahun yang ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka adalah Heri Budiman yang berhasil ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (29/4) pukul 06.30 WIB. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa pelaku sudah berada dalam penangkapan oleh Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap motif di balik perbuatannya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa tersangka diduga adalah kekasih dari ibu korban. Meskipun demikian, Ade Ary belum memberikan detail tentang alasan pelaku dalam melakukan tindak kejam itu. Langkah penyidikan masih terus dilakukan untuk memastikan kejelasan kasus tersebut.
Sebelumnya, anak berinisial MA (4) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. Berdasarkan hasil autopsi, korban dikonfirmasi meninggal akibat benda tumpul, dengan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Polisi akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas.