Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Perjuangan meskipun sedang ditahan KPK. Hal ini terkait dengan tandatangan Hasto dalam surat PDIP Perjuangan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah yang dikeluarkan pada Rabu (16/4).
Ganjar mengonfirmasi hal ini kepada media pada Sabtu (26/4). Surat tersebut berisi pencabutan peraturan DPD yang akan terus dipantau perkembangannya. Dalam surat tersebut, DPP PDIP Perjuangan memutuskan mencabut peraturan DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh demi kepentingan strategis partai.
Saat ini, Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap. Selain tentang penghalangan penyidikan, Hasto juga diduga memberikan suap sejumlah uang kepada pihak terkait. Akibatnya, Hasto terancam pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini adalah perkembangan terbaru terkait posisi Hasto Kristiyanto dalam konteks hukum dan kebijakan partai. Pelaksanaan proses hukum dan keputusan partai menjadi sorotan dalam kontroversi yang terjadi.