PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Skandal Suap Ekspor CPO: Vonis Lepas Buntutnya

Penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit bulan Januari-April 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan suap dan gratifikasi. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah menahan empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kasus ini berawal dari vonis lepas yang diberikan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap terdakwa PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group pada bulan Maret.

Keempat tersangka ini adalah Ketua PN Jakarta Selatan telah ditahan bersama dengan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara serta dua pengacara korporasi. Tersangka-tersangka ini disangkakan melanggar Pasal UU Tipikor dan Pasal KUHP terkait pemberian suap dan gratifikasi. Kejaksaan Agung juga telah mengajukan kasasi ke MA terkait putusan lepas tersebut. Selain itu, jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di lima tempat di Jakarta dan menemukan bukti yang mengarah pada dugaan suap dan gratifikasi terkait kasus di PN Jakarta Pusat. Upaya hukum terkait kasus ini masih terus berlangsung, sambil mengusut aliran uang sebesar Rp60 miliar yang diduga terkait dengan dugaan suap dalam kasus tersebut.

Source link