PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Pria Maros Tewas Pukul Istri dengan Barbel: Kejadian Mengerikan

Seorang wanita dengan inisial SQ berusia 42 tahun ditemukan tewas di rumah di Dusun Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kematian tersebut disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, ZA atau Guntur, yang merasa sakit hati karena dianggap malas mencari kerja. Kasubsi Penmas Ipda A. Marwan P. Afriady menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, Sabtu (12/4).

Konflik antara korban dan pelaku dimulai pada Jumat (11/4) di mana pelaku tersinggung dengan komentar istri yang menyebutnya malas mencari pekerjaan. Akibatnya, pelaku menganiaya korban saat sedang tertidur pada Sabtu (12/4). Pelaku menggunakan barbel untuk memukul wajah dan kepala korban sebanyak 4-5 kali sebagai bentuk reaksi atas ketersinggungan yang dirasakan.

Pihak kepolisian segera merespon setelah mendapat informasi tentang kejadian tersebut. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi di lokasi. Pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan terus dilakukan untuk memahami latar belakang kejadian dengan lebih mendalam.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Barang bukti berupa satu buah barbel yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban juga disita sebagai bagian dari proses penyelidikan. (mir/fea)

Source link