Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter yang sedang mengikuti pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Kota Bandung, yakni Priguna Anugerah. RSHS merupakan rumah sakit kelas A yang merupakan rujukan utama di Provinsi Jawa Barat, dan juga merupakan rumah sakit rujukan nasional dan rumah sakit pendidikan.
Dalam kasus ini, Priguna, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi Unpad, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipecat dari status mahasiswa di kampus tersebut. Menurut Dedi, kasus ini bisa membahayakan kepercayaan dalam dunia pendidikan tinggi terutama dalam bidang ilmu kedokteran.
Ia menekankan bahwa langkah penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan cepat untuk membangun kembali kepercayaan dalam institusi pendidikan dan dunia kedokteran. Dedi juga menyarankan perlunya evaluasi dalam penerimaan dokter untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sebelumnya, tersangka Priguna telah melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di rumah sakit tersebut dengan modus operandi membius korban hingga tidak sadarkan diri. Polisi juga menemukan adanya korban lain dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan hukuman yang tegas dan pencegahan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.