Puskesmas Pembantu (Pustu) Ohoi, di Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, dilaporkan telah dibakar oleh dua warga setelah terlibat dalam cekcok dengan seorang petugas pada Rabu (9/4) dini hari. Kepala Polres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika empat warga tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di lokasi tersebut. Kedua warga yang terlibat dalam pembakaran itu, RR dan HR, awalnya terlibat dalam cekcok dengan petugas Pustu dan kemudian melakukan tindakan pelemparan serta membakar fasilitas tersebut sekitar pukul 03.30 WIT. Setelah melakukan aksi tersebut, kedua pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke hutan. Polisi yang tiba di lokasi berhasil mengamankan dua rekan dari pelaku, yaitu MR dan RM, yang masih berada di tempat kejadian. Kedua pelaku utama, RR dan HR, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi, dengan salah satunya, RR, digiring ke markas besar Polres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Cekcok Pesta Miras di Maluku Tenggara: Dua Warga Bakar Puskesmas

Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Bone telah menetapkan anggota Polsek Bontocani, Bripda MNF (23), sebagai tersangka dalam kasus…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengusulkan konsep pertanian vertikal di daerah perkotaan di Indonesia…

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mempertanyakan penetapan tersangka seorang direktur media televisi swasta, Tian Bahtiar…

Dalam perkembangan terbaru, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto telah mengonfirmasi bahwa…