KPU DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah mengumpulkan 749.298 dukungan untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Mereka telah memenuhi syarat minimal dukungan yang diperlukan, yakni 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta di pemilu sebelumnya. Proses selanjutnya meliputi pengunggahan dokumen syarat dukungan ke dalam aplikasi Silon dalam waktu 3×24 jam. Tahapan selanjutnya termasuk verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan dan tanggapan atas dukungan. Hanya satu pasangan calon independen, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang berhasil menyerahkan syarat dukungan hingga hari terakhir penyerahan berkas. Mereka telah menyerahkan sekitar 160 ribu dukungan melalui aplikasi Silon dan sekitar 690 ribu dukungan dalam bentuk fisik. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Home
Berita
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Mendapat Dukungan 749.298 Untuk Maju Pilgub DKI Jakarta
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Mendapat Dukungan 749.298 Untuk Maju Pilgub DKI Jakarta
Recommendation for You
Fajar.co.id, Jakarta — Kaesang dengan percaya diri mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono turut diabadikan juru…
PDIP harus bekerja keras untuk mempertahankan dominasinya di Jawa Tengah pada pilkada 2024. Menurut survei…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebentar lagi akan…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pelatihan dan sertifikasi untuk tenaga kerja adalah salah satu program inovatif yang…