Apa Bedanya Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila?

Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan ini masih kerap tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni. Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila, kedua tanggal tersebut merujuk pada dua momentum sejarah yang berbeda.

Hari Lahir Pancasila berhubungan dengan lahirnya gagasan mengenai dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Hari Lahir Pancasila dan gagasan dasar negara

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal itu merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila. Gagasan itu kemudian dibahas dan mengalami perubahan dalam proses perumusan dasar negara hingga menghasilkan rumusan final yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Rumusan tersebut disahkan pada 18 Agustus 1945. Adapun 1 Juni ditetapkan secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres itu juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Dengan latar belakang tersebut, peringatan 1 Juni menitikberatkan pada momentum ketika gagasan Pancasila sebagai dasar negara pertama kali disampaikan dalam sidang BPUPKI.

Hari Kesaktian Pancasila dan peristiwa 1965

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini dikaitkan dengan Gerakan 30 September 1965, yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.

Peristiwa pada 30 September dan 1 Oktober 1965 itu kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa tersebut sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.

Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keputusan yang ditetapkan pada 27 September 1967 itu hingga kini masih berstatus berlaku.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Mengapa sering tertukar?

Kesamaan nama dan keterkaitan langsung dengan Pancasila membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila kerap dianggap sebagai peringatan yang sama. Padahal, keduanya berada dalam konteks sejarah yang berlainan.

Hari Lahir Pancasila merujuk pada masa persiapan kemerdekaan dan proses lahirnya gagasan dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965.

Perbedaan paling mudah dikenali adalah tanggalnya: Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober. Memahami perbedaan momentum dan latar belakang keduanya membantu masyarakat memperingati kedua hari nasional tersebut secara tepat.

Source link