Kepala BRIN: Vape 100 Persen Picu Diabetes dan 92 Penyakit Paru

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan memperluas penelitian mengenai rokok elektronik atau vape setelah menemukan kaitan penggunaannya dengan sejumlah gangguan kesehatan. Kepala BRIN Arif Satria menyebut kajian yang telah dilakukan mencakup masalah diabetes, paru-paru, dan pankreas.

“Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada kesehatan. Satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas,” kata Arif seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Kajian kesehatan dan jumlah pengguna

Menurut Arif, hasil kajian BRIN menunjukkan angka 100 persen pada kaitan dengan diabetes serta 92 penyakit paru yang berkaitan dengan penggunaan vape. Ia menyebut dampak tersebut cukup serius sehingga diperlukan penelitian lanjutan untuk memperoleh pemetaan yang lebih mendalam.

Arif mengatakan jumlah pengguna vape di Indonesia kini telah mencapai lebih dari empat juta orang. Besarnya jumlah pengguna itu menjadi salah satu alasan pemerintah menilai riset mengenai dampak rokok elektronik perlu diperkuat. Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang sesuai.

Selain meneliti dampak terhadap kesehatan, BRIN akan mengkaji potensi vape digunakan sebagai celah penyalahgunaan narkoba. Arif menyebut perangkat tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba sehingga perlu diantisipasi.

“Namun demikian, vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi,” ujar Arif.

Riset lintas kementerian dan pencegahan narkoba

BRIN berencana mengembangkan alat pendeteksi narkoba dengan biaya yang terjangkau. Teknologi itu ditujukan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tanpa menambah beban anggaran negara.

Rangkaian kajian tersebut akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Lingkupnya meliputi penggunaan vape, dampaknya terhadap kesehatan, dan kemungkinan pemanfaatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Arif mengatakan hasil riset dan naskah akademik akan digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan serta regulasi, baik yang berkaitan dengan vape maupun pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo juga menekankan perlunya penguatan upaya pencegahan narkoba. Menurut Arif, Presiden meminta peningkatan kualitas sekaligus penambahan jumlah pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

“Kita diminta untuk memperkuat riset dan inovasi berkaitan dengan soal upaya-upaya untuk menyelamatkan generasi ke depan itu. Termasuk di dalamnya adalah bagaimana memperkuat dan meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi,” kata Arif.

Ia menambahkan, seluruh langkah tersebut diarahkan untuk melindungi generasi muda. “Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” ujarnya.

Source link