Kemenkes: Pentingnya Melindungi Anak dari Bahaya Vape

Kementerian Kesehatan Mengecam Promosi Vape pada Anak

Menyikapi adanya promosi produk rokok elektronik atau vape pada anak-anak, Kementerian Kesehatan dengan tegas mengungkapkan penolakan dan kecaman atas tindakan tersebut. Hal ini menjadi sorotan setelah seorang kreator konten diduga terlibat dalam promosi vape pada anak-anak selama siaran langsung.

Anak-Anak Harus Dilindungi dari Paparan Produk Vape

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menekankan perlunya perlindungan yang lebih kuat terhadap anak-anak dari segala bentuk promosi produk tembakau, termasuk rokok elektronik. Menurutnya, anak-anak harus terhindar dari paparan produk berbahaya ini untuk melindungi kesehatan mereka.

Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, terdapat ketentuan yang mengatur secara jelas mengenai pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik, termasuk larangan promosi, iklan, dan penjualan kepada anak-anak. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vape bukanlah produk yang aman, karena masih mengandung nikotin dan zat-zat kimia berbahaya lainnya.

Edukasi Bahaya Rokok dan Vape untuk Anak dan Remaja

Upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam kebiasaan merokok menjadi fokus utama Kementerian Kesehatan. Melalui edukasi yang terus ditingkatkan, diharapkan masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, dapat lebih memahami bahaya rokok dan vape bagi kesehatan anak-anak dan remaja.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mengajak seluruh pihak, termasuk kreator konten, pelaku usaha, dan platform digital, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang aman dan tidak memperjualbelitkan produk berbahaya kepada anak-anak.

Source link