Prabowo Mengecam Vape: Ancaman Pelarangan Total

Prabowo Subianto Minta Larangan Total Vape

Presiden Prabowo Subianto meminta agar larangan total terhadap rokok elektrik atau vape dapat diterapkan jika hasil kajian menyatakan vape lebih berisiko dan menjadi pintu masuk bagi narkotika baru. Prabowo menegaskan pentingnya keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam negara ini.

Menurut Prabowo, pelarangan harus segera dilakukan apabila vape terbukti membawa risiko yang tinggi bagi masyarakat. Hal ini disampaikan melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Instruksi Presiden kepada Instansi Terkait

Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada berbagai instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera membahas langkah-langkah strategis terkait regulasi rokok elektrik di Indonesia.

Langkah mengawasi jalur impor dan distribusi rokok elektrik dianggap penting untuk melindungi masyarakat dari penggunaan bahan berbahaya yang terkandung dalam vape.

Tantangan Pencegahan Narkotika di Tengah Kemajuan Teknologi

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa tantangan Indonesia dalam pencegahan narkotika semakin berat dengan munculnya Narkotika Jenis Baru (NPS) yang sulit diatur secara konvensional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengguna rokok elektrik seringkali menggunakan cairan dengan kandungan obat-obatan terlarang, seperti ganja, MDMA, dan kokain.

Prabowo menekankan perlunya langkah-langkah antisipatif dalam mengatasi peredaran narkotika melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan perumusan kebijakan yang komprehensif untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Source link