Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar dari PT JMB Group: Detail Lengkap

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim telah berhasil menyita jumlah uang sebesar Rp214 miliar dalam upaya penyelamatan keuangan negara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selain dalam bentuk rupiah, Tim juga mengamankan uang dalam berbagai mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro, dan mata uang lainnya. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Kaltim untuk mengungkap kasus korupsi tersebut, yang telah menyebabkan penahanan terhadap beberapa tersangka baik dari pihak swasta maupun penyelenggara negara. Selain uang, barang-barang seperti tas branded, perhiasan, dan mobil juga berhasil disita selama proses penanganan perkara ini. Tindakan hukum ini dilakukan dalam rangka menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Source link