Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim telah berhasil menyita jumlah uang sebesar Rp214 miliar dalam upaya penyelamatan keuangan negara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selain dalam bentuk rupiah, Tim juga mengamankan uang dalam berbagai mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro, dan mata uang lainnya. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Kaltim untuk mengungkap kasus korupsi tersebut, yang telah menyebabkan penahanan terhadap beberapa tersangka baik dari pihak swasta maupun penyelenggara negara. Selain uang, barang-barang seperti tas branded, perhiasan, dan mobil juga berhasil disita selama proses penanganan perkara ini. Tindakan hukum ini dilakukan dalam rangka menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar dari PT JMB Group: Detail Lengkap
Read Also
Recommendation for You

Menteri Ketenagakerjaan Mendorong Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam…

Menteri Ketenagakerjaan Memperkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengeluarkan Peraturan Menteri…

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda Ciptakan Lapangan Kerja Baru Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, memberikan…

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Baru untuk Perlindungan Buruh Indonesia Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026…

Pemerintah Resmikan Peraturan Standar Kerja bagi Awak Kapal Pada peringatan May Day, Pemerintah Indonesia telah…
Kemnaker dan Transjakarta Kolaborasi Perluas Akses Kerja dalam Sektor Transportasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT…





