Peran Ketua DPRD Pangandaran dalam Edukasi Pasca-Kasus MBA

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD terkait kasus MBA dengan mengajukan kepada Badan Kehormatan (BK). Asep menyatakan bahwa masalah ini telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga ia mendorong BK untuk segera mengadakan rapat dan konsolidasi guna membahas aduan tersebut. Selain itu, Asep juga memberikan dukungan terhadap pengusutan kasus MBA oleh kepolisian, dan ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi kepada masyarakat.

Terkait dengan kasus serupa yang terjadi tidak hanya di Pangandaran tetapi juga di daerah lain, Asep berharap agar Satgas PASTI dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Mengenai keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep mendesak BK untuk melakukan penyelidikan apakah anggota tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Selain itu, Asep juga menyatakan bahwa belum dapat diprediksi sanksi yang akan diterima oleh anggota dewan yang terbukti melanggar.

Asep juga mengundang fraksi-fraksi untuk mengambil langkah internal terkait dengan hal ini, karena menurutnya hal ini merupakan ranah politis yang juga perlu mendapat perhatian.

Source link