Puluhan karung bawang milik keluarga tersita oleh aparat Kepolisian, saat dua wanita mencuri di toko mereka sendiri. Kejadian ini terungkap di Polsek Samarinda Seberang, dimana pemilik toko tidak berada di lokasi pada saat kejadian. Para pelaku mengambil barang dagangan menggunakan mobil pick up, dan korban melaporkan kerugian sekitar Rp6 juta. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan oleh Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang. Barang bukti seperti bawang putih, bawang bombay, dan bawang merah berhasil diamankan bersama dengan satu lembar nota kwitansi. Sementara itu, pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolsek AKP A Baihaki menegaskan tindakan tegas terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dengan memproses kedua terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kedua pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dalam keluarga dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditangkap: Wanita Curanmor Karung Bawang
Read Also
Recommendation for You

Arjuna Ginting SH MH, Penasihat Hukum Tersangka RS, mengajukan pertanyaan tentang dasar penetapan kliennya setelah…

Sidang pembacaan tuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Samarinda terus berlanjut. Majelis…

Sidang perkara dugaan korupsi APBDes Labuangkallo masih berlanjut di Pengadilan Tipikor Samarinda. Terdakwa Sahran, mantan…

Perkara hukum Dayang Donna kembali disidang di Pengadilan Tipikor Samarinda, dengan Majelis Hakim yang dipimpin…

Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT…







