Ketua KONI Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dan Heru telah selesai diperiksa, dimana dia mengaku penyidik menanyakan tentang utang yang mencapai Rp26 miliar yang berkaitan dengan kampanye beberapa waktu lalu. Heru sedang berusaha mengembalikan uangnya dan mengancam akan mengajukan gugatan jika tidak dikembalikan. Selain itu, KPK juga telah menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan di Ponorogo, termasuk Bupati Ponorogo Suigiri Sancoko. Tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Ponorogo, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan pihak swasta. Mereka terseret dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD Ponorogo. Dalam pemeriksaan, Sugiri juga meminta sejumlah uang kepada tersangka lainnya, Yunus, yang kemudian menyerahkan Rp500 juta untuk dipenuhi. Kasus ini kini sedang diberikan penindakan yang sesuai oleh KPK.
Diperiksa KPK: Utang Bupati Nonaktif, Ungkapan Ketua KONI Ponorogo
Read Also
Recommendation for You

Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil, memberikan sanjungan terbuka kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam…

Pengamat sosial politik, Erizal, memberikan analisis terkait langkah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya,…

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) wilayah Sulawesi Selatan siap menyambut Pemilu 2029 dengan langkah strategis. DPW…

Pemilihan Presiden tahun 2029 masih beberapa tahun lagi, namun partai koalisi pemerintah telah mulai mendorong…

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bun Joi Phiau menanggapi pernyataan satir Gubernur Jakarta Pramono Anung…







