Berita  

Purbaya: Pendampingan Hukum Pegawai Pajak Kena OTT KPK

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak yang menjadi tersangka dalam kasus suap pajak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, ini bukanlah intervensi hukum melainkan bagian dari proses hukum yang berlaku. Purbaya menegaskan bahwa jika pegawai tersebut terbukti bersalah, Kementerian Keuangan akan menerima keputusan pengadilan tanpa intervensi apapun. Purbaya juga menegaskan bahwa tidak akan meninggalkan pegawai Kementerian Keuangan sendirian, dan akan ada tim ahli yang mendampingi selama proses hukum berjalan.

Pihak Kementerian Keuangan menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan terkait kasus ini. Purbaya mengatakan bahwa kasus ini bisa menjadi shock therapy bagi pegawai pajak. Sebelumnya, KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah atau KPP Jakarta Utara. Dari delapan orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan pegawai DJP. Barang bukti yang disita berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing, yang diduga terkait dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak.rencana metrotvinfo.com tidak dapat dibaca

Source link