Kapolresta Samarinda Ungkap 20Kg Narkoba: Barang Bukti Tindak Pidana

Kombes Pol Hendri Umar, Kapolresta Samarinda, memimpin press release capaian kinerja Polresta Samarinda dan jajaran Polsek di wilayah hukumnya pada Selasa (30/12/2025). Salah satu sorotan utama adalah terkait kasus Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba), yang meskipun mengalami penurunan dalam pengungkapan, namun jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil disita mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, jumlah kasus Narkoba pada tahun 2025 mencapai 250, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 260 kasus. Namun, jumlah tersangka tahun 2025 lebih banyak, yaitu sebanyak 393 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 367 tersangka.

Dalam hal barang bukti, terdapat peningkatan barang bukti Narkoba tertentu. Sabu, Pil Extacy, dan Ganja menjadi fokus utama. Jumlah Sabu yang berhasil disita sebesar 20.383,62 gram (20 Kg), angka ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Sementara Pil Extacy naik 226,8 persen dan Ganja naik 504 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Selama tahun 2025, beberapa kasus penangkapan Narkoba di Samarinda menjadi sorotan, seperti di Jalan Tri Kora Palaran, Jalan Simpang Pasir Palaran, Jalan Danau Melintang, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pulau Samosir, Jalan Peternakan, dan Jalan KH Saman Hudi. Kapolresta Samarinda menekankan pentingnya upaya pemberantasan Narkoba dan mencatat beberapa kasus pengungkapan yang signifikan.

Kegiatan press release yang digelar menjelang pergantian tahun oleh Polresta Samarinda ini mendapat perhatian khusus dari awak media. Sebagai Kapolresta Samarinda, Hendri Umar tidak hanya mengungkapkan capaian kinerja terkait Narkoba, namun juga terkait gangguan Kamtibmas dan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Source link