Perbedaan Tarif Jaminan Kesehatan: INA-CBG’s vs iDRG

Program Studi Magister Kajian Administrasi Rumah Sakit di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) baru-baru ini sukses menyelenggarakan Seminar Online FKM UI Seri 12 dengan tema “Strategi Rumah Sakit Menghadapi Transisi dari INA-CBG’s ke iDRG”. INA-CBG’s, sistem tarif pembayaran klaim pada Jaminan Kesehatan Nasional, telah beralih menjadi Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) yang digunakan oleh BPJS Kesehatan saat ini. Seminar ini bertujuan untuk mendiskusikan evolusi sistem pembayaran JKN dengan lebih presisi dan keadilan. Acara yang diadakan pada Jumat (21/11/2025) ini melibatkan regulator dan praktisi untuk membahas kesiapan ekosistem kesehatan Indonesia dalam menghadapi transformasi kebijakan.

Dalam sesi pertama yang berjudul “INACBG’s VS iDRG”, Dr. Ahmad Irsan A. Moeis, Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, menjelaskan perbedaan signifikan antara sistem lama dan baru. Salah satu perubahan utama dalam iDRG adalah peningkatan Level Keparahan, dimana iDRG memiliki 5 tingkat keparahan berdasarkan data epidemiologi masyarakat Indonesia, sementara INA-CBG hanya memiliki 3 tingkat keparahan.

Seminar ini diawali dengan Opening Speech oleh Dekan FKM UI, Prof. Dr. Mondastri Korib Sudaryo, serta sambutan dari Ketua Program Studi Kajian Administrasi Rumah Sakit, Dr. Maysitoh Basabih. Dalam acara ini, peserta didorong untuk membahas kesiapan ekosistem kesehatan Indonesia menghadapi transformasi kebijakan. Semua diskusi berlangsung secara mendalam dengan moderasi oleh Dr. Dr. Rohadi, Sp.BS(K).

Source link