Solusi Komitmen DPRD Pangandaran untuk Guru Honorer

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi ke Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Mereka menuntut agar DPRD membantu memperjuangkan hak mereka untuk diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para guru madrasah swasta membawa sebelas poin tuntutan yang menyoroti adanya kesenjangan dalam kesejahteraan dan status kepegawaian dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Dede menyoroti perbedaan perlakuan antara guru honorer di sekolah negeri yang bisa diangkat sebagai PPPK setelah dua tahun berkarya, sementara guru swasta dengan loyalitas lama belum mendapat kesempatan yang sama. Ia juga mengungkapkan kondisi honorarium guru madrasah swasta yang kurang memadai. Selain itu, PGM juga mengusulkan agar guru madrasah swasta yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun diberikan afirmasi khusus untuk mendukung keterlibatan mereka dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan komitmen DPRD dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait guna mendukung aspirasi guru madrasah swasta. Asep menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh PGM yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. Dia menekankan pentingnya peran guru dalam mengembangkan generasi pintar di Pangandaran dan berjanji untuk mendukung hak-hak mereka.

Source link