Kementerian Hukum mengadakan pertemuan terbuka dengan para pelaku industri musik untuk membahas perbaikan tata kelola royalti di Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para pencipta lagu, penggubah, penyanyi, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, dan awak media. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menata royalti dengan prinsip keadilan dan kewajaran. Diskusi tersebut bertujuan untuk memotivasi kreasi berkelanjutan dalam ekosistem industri musik, dimana perlindungan hukum dan nilai ekonomi bagi kreasi dapat mendorong timbulnya karya baru. Supratman juga menekankan perlunya transparansi dalam pelaksanaan tugas LMKN dan LMK, serta adanya sistem check and balance yang lebih transparan. Selain itu, para pelaku industri musik juga memberikan dukungan terhadap pembaruan tata kelola royalti yang diinisiasi oleh Kemenkum. Adanya komitmen untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan royalti juga mendapat dukungan dari beberapa musisi Indonesia seperti Erens, Armand Maulana, dan Dharma Oratmangun. Mereka menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk fokus pada pemungutan royalti melalui sistem satu pintu yang diwakili oleh LMKN.
Perbaiki Tata Kelola Royalti: Kemenkum Rangkul Industri Musik
Read Also
Recommendation for You

Empat terdakwa terlihat tenang mendengarkan putusan Majelis Hakim. Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan…

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil mengadakan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri…

Sidang pembacaan dakwaan terdakwa Amrullah dan Idi Erik Idianto dalam perkara tindak pidana korupsi terkait…

Dua terdakwa dalam kasus narkotika seberat hampir setengah kilogram di Pengadilan Negeri Samarinda akhirnya divonis…

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Samarinda melanjutkan sidang dengan Terdakwa Satriansyah Matnur dalam…







