Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait penangkapan 15 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Samarinda Kota pada 19 Oktober 2025 lalu. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar memimpin kegiatan tersebut di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (29/10/2025) pukul 14:10 Wita. Dalam rilis yang diterima HUKUMKriminal.Net melalui Humas Ipda Novi Hari Setyawan, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap dalam waktu 8 hari berkat kerja sama Tim Gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim.
Dalam kurun waktu delapan hari, dari 19 hingga 28 Oktober 2025, seluruh 15 tahanan yang kabur berhasil diamankan. Kapolresta menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kepekaan masyarakat Kota Samarinda yang aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Dijelaskan pula bahwa terdapat 3 inisiator pelarian yang berhasil ditangkap, yaitu orang-orang dengan inisial K, M, dan I. Mereka mematahkan besi jemuran untuk digunakan sebagai alat untuk melarikan diri.
Proses pelarian ini dimulai sejak 17 Oktober 2025 dengan para tahanan mengorek pinggiran kloset menggunakan paku dinding. Pada 19 Oktober 2025 sekitar pukul 13:30 Wita, para tahanan berhasil menjebol tembok belakang rutan dan melarikan diri. Barang bukti yang diamankan meliputi balok kayu, batang besi, ember, dan papan kayu yang digunakan untuk menjebol dinding tahanan. Kapolresta menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kepolisian dan dukungan masyarakat.
Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan apresiasi mereka kepada masyarakat yang memberikan informasi. Seluruh tahanan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Evaluasi dan peningkatan sistem keamanan akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kegiatan dihadiri oleh pejabat utama Polresta Samarinda dan sejumlah awak media dari berbagai platform. Konferensi pers berakhir dengan aman dan kondusif.












