Ini Dia Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon II dan III oleh Kajati Kaltim

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) berlangsung dengan khidmat di Aula Kejati Kaltim. Kepala Kejati Kaltim, Assoc. Prof. Supardi, SH MH, memimpin upacara tersebut pada Senin, 27 Oktober 2025.

Acara ini dihadiri oleh para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, koordinator, pejabat struktural Kejati Kaltim, dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim. Saat pelantikan, Nur Asiah dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggantikan Zullikar Tanjung, yang kini menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selain itu, tujuh pejabat Eselon III juga dilantik dan diambil sumpahnya, termasuk Abdul Muis Ali, Muchsin, Andri Irawan, Deddy Herliyantho, Anton Laranono, Rizky Rahmatullah, dan Kadek Agus Ambara Wisesa. Dalam sambutannya, Supardi mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, menjelaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja institusi.

Supardi menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, masyarakat, maupun Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi dan ketepatan tindakan bagi pejabat yang baru dilantik. Selain itu, Supardi meminta para pejabat untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menegaskan perlunya menegakkan hukum dengan integritas dan tanpa penyimpangan.

Kajati Kaltim mengakhiri amanatnya dengan menyambut para pejabat baru di Kaltim dan mendorong mereka untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara. Selamat datang kepada para pejabat baru dan semoga penegakan hukum yang dilakukan memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak.

Source link