Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 7 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Ketujuh saksi tersebut memiliki inisial SS, AWC, DBK, WSD, AZ, YP, dan DDS. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang menelan kerugian keuangan negara sebesar Rp285 triliun. Sebanyak 18 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, di mana 8 di antaranya merupakan tersangka baru, termasuk MRC yang masih dalam pengejaran Kejaksaan. MRC diduga sebagai Beneficial Owner (BO) di PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Seluruh tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi bukti yang diperlukan dalam proses hukum.
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terbaru: Update Terkini
Read Also
Recommendation for You

Menteri Ketenagakerjaan Mendorong Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam…

Menteri Ketenagakerjaan Memperkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengeluarkan Peraturan Menteri…

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda Ciptakan Lapangan Kerja Baru Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, memberikan…

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Baru untuk Perlindungan Buruh Indonesia Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026…

Pemerintah Resmikan Peraturan Standar Kerja bagi Awak Kapal Pada peringatan May Day, Pemerintah Indonesia telah…
Kemnaker dan Transjakarta Kolaborasi Perluas Akses Kerja dalam Sektor Transportasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT…





