Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar komoditas pangan yang terkontaminasi cemaran radioaktif, khususnya Cesium-137 (Cs-137), tidak dikonsumsi oleh masyarakat dan tidak masuk ke dalam tubuh manusia. Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan pangan domestik dan pemulihan citra ekspor di pasar internasional. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam Satuan Tugas Cs-137, seperti dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), juga dilakukan oleh BPOM.
Taruna mengungkapkan bahwa BPOM telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk memastikan keamanan komoditas ekspor Indonesia, seperti udang beku. Meskipun terdapat kontaminasi Cs-137 pada udang beku yang diekspor, kandungannya masih berada di bawah standar maksimal yang diterapkan secara internasional. BPOM telah melakukan dekontaminasi dan penanganan produk Indonesia serta berkomunikasi dengan FDA AS untuk memastikan keamanan dan kualitas komoditas yang diekspor.
Selain itu, BPOM juga menekankan pentingnya profesionalisme, keterukuran, dan kehati-hatian dalam menangani kasus cemaran radioaktif ini. Dengan begitu, BPOM berupaya untuk meyakinkan FDA AS bahwa Badan POM Indonesia serius dan bertanggung jawab dalam menangani permasalahan ini. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari bahaya cemaran radioaktif dalam komoditas pangan.










