Perseteruan antara dua kubu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah berakhir setelah kedua belah pihak sepakat untuk bersatu. Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan baru yang mengakomodir kedua kubu dalam struktur partai. Dalam SK tersebut, Muhammad Mardiono menjabat sebagai Ketua Umum PPP sementara Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. Total enam orang telah didaftarkan sebagai pengurus dalam kepengurusan PPP yang baru ini. Kemenkum berharap agar kepengurusan yang baru segera melengkapi susunan pengurus secara lengkap dan mereka berencana menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas) dalam waktu yang ditentukan. Diharapkan dengan adanya keselarasan ini, keluarga besar PPP dapat kembali merasakan kesejukan dan kebersamaan.
Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu: Kemenkum Minta Lengkapi Kepengurusan
Read Also
Recommendation for You

Pada Minggu (9/10), suasana pagi di Jakarta dipenuhi oleh ribuan kader Partai NasDem yang berpartisipasi…

Menurut M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati Politik dan Kebangsaan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan…

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menunjukkan dukungan terhadap pemilihan gubernur yang dilakukan oleh…

Pegiat media sosial memberikan respons terhadap postingan lama Prabowo Subianto di aplikasi X. Postingan itu…

Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, telah terbukti sebagai seorang pemimpin yang sangat mahir…







