Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami perpecahan dalam Muktamar X, di mana Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto keduanya mengklaim sebagai ketua umum partai untuk periode 2025-2030. Konflik ini semakin memanas ketika politisi senior PPP, Muhammad Romahurmuziy, mendukung Agus Suparmanto dan membantunya dalam proses pendaftaran ke Kementerian Hukum. Dewan Pengurus Wilayah PPP dari beberapa daerah juga menolak pengakuan resmi Kementerian Hukum terhadap kepengurusan Mardiono. Penolakan ini terjadi di Jawa Timur, Cilacap, Surabaya, Mojokerto, Banyumas, dan Purbalingga.
Kementerian Hukum akhirnya mengesahkan kepengurusan baru PPP dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum melalui SK yang diteken pada 1 Oktober 2025. Namun, Menkum Supratman Andi Agtas mengakui ketidaktahuannya terhadap proses pendaftaran struktur kepengurusan PPP kubu Agus Suparmanto ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Konflik internal dalam PPP semakin menjadi sorotan publik dengan dugaan keputusan yang tergesa-gesa dan cacat prosedur.












