Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banyumas menolak Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono. Penolakan ini dituangkan dalam sebuah surat resmi yang ditandatangani oleh Balqis Fadillah, SHI., M. Pd. selaku Ketua DPC. Surat penolakan tersebut menegaskan penolakan terhadap kepengurusan PPP di bawah arahan Muhammad Mardiono dengan tiga alasan utama. Alasan pertama adalah pengabaian terhadap fakta yang terjadi dalam Muktamar sebelumnya. Alasan kedua adalah ketiadaan aklamasi yang mengakui Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum. Sedangkan alasan ketiga terkait dengan Ketua Umum yang seharusnya dipilih secara aklamasi, yaitu Agus Suparmanto. Surat penolakan tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara SK Menteri Hukum yang mengabaikan fakta-fakta penting dalam Muktamar X PPP di Ancol Jakarta, yang menurut utusan Muktamar tidak pernah mengalami proses aklamasi untuk Muhammad Mardiono. Selain itu, surat penolakan juga menegaskan bahwa proses Muktamar yang diikuti oleh delegasi secara lengkap dan sesuai dengan tata tertib menghasilkan pemilihan Ketua Umum secara aklamasi, yaitu Agus Suparmanto.
DPC PPP Banyumas: Penolakan SK Kepengurusan Mardiono dan Alasannya
Read Also
Recommendation for You

Partai Golkar Sulawesi Selatan akan segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang diproyeksikan berlangsung pada awal…

Limbah Kelapa Sawit Berpotensi Menjadi Sumber Energi Bersih Pengganti Gas Fosil Limbah kelapa sawit yang…

Amien Rais Serang Rencana Safari Jokowi: Singgung Ijazah Hingga Ancaman Penolakan Amien Rais Serang Rencana…

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengonfirmasi adanya gelombang tsunami yang terdeteksi di sejumlah…

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo Informasi terbaru mengenai bursa kabinet Prabowo kembali mencuri perhatian….







