Kenali Gejala dan Tanggulangi Risiko Agresif Rabies pada Hewan Peliharaan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan kepada warga agar berhati-hati terhadap hewan yang terinfeksi rabies, meskipun sebagai hewan peliharaan. Hal ini disebabkan karena hewan yang terinfeksi rabies berisiko menyerang atau menggigit manusia. Menurut Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, hewan yang terinfeksi rabies akan menjadi agresif karena otaknya telah rusak akibat serangan virus tersebut.

Dalam sebuah Podcast dengan tema “Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies”, disarankan agar saat menemukan hewan yang terindikasi rabies segera melapor kepada petugas Suku Dinas KPKP setempat atau satuan pelaksana di kecamatan terdekat. Rabies sendiri disebabkan oleh Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat, baik pada manusia maupun hewan. Hewan penular rabies antara lain anjing, kucing, kera, dan hewan liar yang biasanya karnivora atau bertaring.

Proses penyakit rabies terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama ketika virus masuk ke dalam tubuh hewan, ditandai dengan demam, penolakan makanan, serta lemas. Di tahap berikutnya, virus mulai menyerang sistem saraf pusat, sehingga hewan akan mulai gelisah, agresif, tidak mengenal pemiliknya, takut air, takut cahaya, dan mengeluarkan suara aneh. Tahap terakhir adalah ketika hewan mulai lumpuh dan akhirnya mengalami kematian.

Rabies memiliki dua kategori, yaitu rabies ganas dan rabies tenang. Pada rabies ganas, hewan seperti anjing akan tampak gila dan agresif, bahkan menyerang pemiliknya. Sedangkan pada rabies tenang, hewan lebih cenderung takut cahaya, takut air, dan bersembunyi di tempat gelap karena merasa kesakitan bila terkena cahaya. Gejala-gejala ini umumnya akan berujung pada kematian hewan yang terinfeksi rabies. Semua informasi ini didapatkan dari sumber Antara.

Source link