Penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap Presdir Medco: Apa yang Terjadi?

Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 terus berlanjut. Hingga saat ini, telah ada 18 tersangka yang ditetapkan, di mana 8 dari 9 tersangka telah ditetapkan pada tahap pertama penyidikan. Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus ini dengan memeriksa banyak saksi terkait.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dalam siaran pers bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Sejauh ini, kesaksian dari berbagai pihak seperti manager, chartering manager, commercial manager, VP board strategis support, dan lainnya telah dijadikan bagian dari proses penyidikan. Kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara sejumlah Rp285 Triliun, dan masih terus menjadi perhatian pihak Kejaksaan.

Source link

Exit mobile version