Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun tersebut, yang menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa sebanyak 12 rekomendasi telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Beberapa poin utama rekomendasi tersebut meliputi rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemkab Pangandaran diharuskan untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 serta mengembangkan sistem early warning untuk mendeteksi risiko fiskal. Selain itu, penyampaian roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus utama. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat diperbaiki di masa mendatang. Hal ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan DPRD Pangandaran: Opini WDP BPK & Rekomendasi Kunci
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…

Dalam mendukung sektor pariwisata dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, Ketua DPRD Pangandaran mendorong Pemerintah Pusat…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran baru saja mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap…







