Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah telah menjadi sorotan utama belakangan ini. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan MK tersebut. Menurutnya, pemilu akan lebih ideal jika pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) dipisahkan, seperti pada Pemilu 2004.
Doli mengungkapkan pendukungannya dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan. Dia memandang bahwa skema pemilu serentak justru memperkuat praktik politik pragmatis, dengan kampanye kepala daerah menjadi tidak focus pada isu lokal akibat persaingan dengan isu nasional. Menurutnya, hal ini menyebabkan program dan visi kepala daerah tidak terdengar serius oleh masyarakat, serta memperkuat praktik pragmatisme pemilu.
Dalam konteks putusan MK tersebut, Doli menegaskan perlunya revisi menyeluruh terhadap berbagai undang-undang, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Dengan perubahan tersebut, diharapkan pemilu nasional dan daerah dapat lebih terstruktur dan mampu memberikan dampak positif dalam praktik politik di Indonesia.