Di era digital ini, kegiatan anak-anak yang sering terpaku pada gawai telah menjadi hal yang biasa. Namun, dibalik kemudahan dan hiburan yang diberikan, terdapat risiko tersembunyi yang berdampak pada perkembangan sensorik dan keterampilan makan anak. Menurut dokter spesialis anak dan konselor pemberian makan anak, Ian Suryadi Setja, kebiasaan ini dapat mengganggu kemampuan anak untuk fokus dan mengurangi kemampuan sensorik mereka.
Ketika anak makan sambil terpaku pada layar gawai, proses makan mereka terganggu dan perhatian sering teralihkan. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan mengunyah, kesulitan memegang makanan, dan bahkan makan tanpa kesadaran. Dokter Ian mengingatkan bahwa pola makan semacam ini dapat berdampak pada perasaan kenyang dan mengganggu penerimaan nutrisi yang diperlukan oleh anak.
Untuk menghindari dampak negatif ini, para orang tua perlu membatasi penggunaan gawai anak-anak. Anak berusia di bawah dua tahun sebaiknya tidak diperkenalkan pada layar perangkat elektronik sama sekali. Sedangkan untuk anak di atas dua tahun, waktu yang dihabiskan di depan layar sebaiknya tidak melebihi 30 menit per hari. Ketika anak telah berusia di atas lima tahun, penggunaan layar sebaiknya dibatasi maksimal satu sampai dua jam per hari.
Selain membatasi durasi, jenis konten yang ditonton anak juga penting. Konten edukatif yang sesuai dengan usia anak sebaiknya dipilih untuk memastikan pengalaman yang bermanfaat. Memperhatikan kebutuhan gizi anak juga krusial. Anak-anak perlu mendapatkan asupan karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang cukup agar dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
Selain itu, dokter Ian menyarankan penggunaan susu yang sesuai dengan usia anak, telah terdaftar di BPOM, rendah gula, dan diperkaya dengan nutrisi penting seperti AA, DHA, zat besi, kalsium, dan vitamin D. Menjaga pola makan yang seimbang, lingkungan tumbuh kembang yang optimal, dan menghindari screen time selama jam makan merupakan strategi yang dapat membantu orang tua dalam menjaga kesehatan dan perkembangan anak.